Jumat, 16 Juli 2010

MAKALAH KEPEMIMPINAN KESEHATAN DI ERA OTONOMI DAERAH DALAM MENGHADAPI TANTANGAN GLOBAL

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri. Dalam hidup, manusia selalau berinteraksi dengan sesame serta dengan lingkungan. Manusia hidup berkelompok baik dalam kelompok besar maupun dalam kelompok kecil.

Hidup dalam kelompok tentulah tidak mudah. Untuk menciptakan kondisi kehidupan yang harmonis anggota kelompok haruslah saling menghormati & menghargai. Keteraturan hidup perlu selalu dijaga. Hidup yang teratur adalah impian setiap insan. Menciptakan & menjaga kehidupan yang harmonis adalah tugas manusia.

Mc. Gregor menyatakan bahwa setiap manusia merupakan kehidupan individu secara keseluruhan yang selalu mengadakan interaksi dengan dunia individu lainnya. Apa yang terjadi dengan orang tersebut merupakan akibat dari perilaku orang lain. Sikap dan emosi dari orang lain mempengaruhi orang tersebut. Bawahan sangat tergantung pada pimpinan dan berkeinginan untuk diperlakukan adil. Suatu hubungan akan berhasil apabila dikehendaki oleh kedua belah pihak.

Tema kepemimpinan merupakan topik yang selalu menarik diperbincangkan dan tak akan pernah habis dibahas. Masalah kepemimpinan akan selalu hidup dan digali pada setiap zaman, dari generasi ke generasi guna mencari formulasi sistem kepemimpinan yang aktual dan tepat untuk diterapkan pada zamannya. Hal ini mengindikasikan bahwa paradigma kepemimpinan adalah sesuatu yang sangat dinamis dan memiliki kompleksitas yang tinggi.

Setiap permasalahan kepemimpinan selalu meliputi 3 (tiga) unsure yang terdiri dari : Unsur manusia : yaitu manusia yang melaksanakan kegiatan memimpin atas sejumlah manusia lain atau manusia yang memimpin dan manusia yang dipimpin. Unsur sarana: yaitu Prinsip dan Teknik Kepemimpinan yang digunakan dalam pelaksanaan Kepemimpinan, termasuk bakat dan pengetahuan serta pengalaman pemimpin tersebut. Unsur tujuan. Secara normatif, keberhasilan kepemimpinan akan sangat tergantung kepada tiga unsur tersebut yang meliputi : syarat, watak, ciri, gaya, sifat, prinsip, teknik, asas dan jenis kepemimpinan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kepemimpinan.

1.2 Tujuan dan Manfaat

Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah :

  • Sebagai bahan survey dan analisis mengenai pola pelaksanaan kepemimpinan dalam masalah kesehatan bagi para Pembuat kebijakan Kesehatan.
  • Agar teman-teman mahasiswa lebih memahami dan mendalami pokok bahasan khususnya tentang kepemimpinan kesehatan dalam otonomi daerah di Era Globalisasi.

Sedangkan manfaat yang dapat diperoleh ialah:

  • Makalah ini dapat digunakan sebagai bahan dasar pengambilan keputusan kebijakan kesehatan
  • sebagai materi pokok dalam menyusun penelitian yang terkait.

1.3 Permasalahan

Dari latar belakang masalah yang penulis uraikan, banyak permasalahan yang penulis dapatkan. Permasalahan tersebut antara lain :

  • Bagaimana hakekat menjadi seorang pemimpin?
  • Bagaimana pola penentuan kebijakan oleh pemimpin dalam rangka pelaksanaan Otonomi daerah?

BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Konsep Kepemimpinan

Dalam pembahasan berbagai literatur antara kepemimpinan dan pemimpin seringkali dibahas secara bersamaan dan seringkali susah dibedakan antara keduanya. Sebelum membahas lebih jauh tentang kepemimpinan, maka terlebih dahulu akan dikemukakan beberapa definisi tentang pemimpin. Menurut Robert Roy dalam Siagian, (1991:51) pemimpin adalah orang yang mampu menggerakkan orang lain dalam mencapai tujuan, menurut Kartini Kartono, (1992 : 3) pemimpin adalah seorang pribadi yang memiliki kemampuan akan kelebihan khususnya disatu bidang sehingga ia mampu mempengaruhi orang lain untuk bersama-sama melakukan aktivitas tertentu untuk mencapai suatu tujuan.

Kemudian menurut Sadly (1990:57) mengemukakan bahwa pemimpin can kepemimpinan merupakan dua istilah yang biasa dibedakan tetapi sama sekali tidak dapat dipisahkan, kedua-duanya dapat diumpamakan sebagai dua sisi mata uang yang sama. Pemimpin pengacuh pada orangnya/manusianya, sedangkan kepemimpinan terutama mengacuh pada sifat, gaya, perilaku dan seni. Seorang pemimpin dapat saja memiliki beberapa gaya kepemimpinan, namun demikian senantiasa pada diri seseorang pemimpin akan nampak gaya kepemimpinan yang paling menonjol.

Apabila suatu organisasi berjalan dengan lesu, orang sering mempersoalkan kepemimpinannya, memang jika kepemimpinan tidak tampak, sering dikatakan bahwa organisasi itu tidak mempunyai pemimpin. Kehadiran seseorang pemimpin dalam suatu organisasi ialah untuk menggerakkan orang-orang dalam organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.

Kepemimpinan sulit didefinisikan secara tepat. Oleh karena itu, banyak pakar mencoba memperkenalkan defenisinya sesuai versi masing-¬masing. Misalnya, John priffner dalam Miftah Thoha (1994:46) memberikan defenisi kepemimpinan sebagai berikut : “kepemimpinan adalah seni untuk mengkoordinasikan dan memberikan dorongan terhadap individu atau kelompok untuk mencapai tujuan yang di inginkan”

Pendapat lain tentang definisi kepemimpinan dikemukakan oleh Dalton Mc. Farland dalam Sutarto (1995:43) memberikan defenisi sebagai berikut: “kepemimpinan adalah sebagai suatu proses dimana pimpinan di gambarkan akan memberikan perintah/pengarahan, bimbingan atau mempengaruhi pekerjaan orang lain dalam memilih dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Disamping itu Kapur (1994), mengemukakan pengertian kepemimpinan sebagai berikut : “kepemimpinan adalah suatu proses untuk mempengaruhi orang-orang lain dalam m kelompok agar bertindak untuk mencapai tujuan bersama”.

Howard H.Hoyt dalam Kartono (1983;49) mengemukakan bahwa Kepemimpinan adalah seni untuk mempengaruhi tingka laku manusia dalam memiliki kemampuan untuk membimbing. kemudian menurut George R.Terry dalam Kartono (1983 ;15) menyatakan bahwa yang dimaksud kepemimpinan adalah sebagai berikut : ” Kepemimpinan adalah kegiatan mempengaruhi orang-orang agar mereka suka berusaha mencapai tujuan¬tujuan kelompok.”

Berdasarkan uraian tentang kepemimpinan yang telah dikemukakan di atas, maka secara sederhana dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan adalah suatu proses penerapan dan penggunaan kemampuan, kekuasaan dan wewenang seorang pemimpin dalam usaha untuk mengorganisir, menetapkan kebijaksanaan, mengambil keputusan dan memiliki kemampuan mengatasi berbagai masalah yang muncul dalam kelompoknya.

Dengan demikian unsur penting yang menonjol dalam kepemimpinan adalah:

  • Adanya sesuatu yang “lebih” pada diri seorang pemimpin
  • Adanya kelompok orang yang menjadi pengikut,
  • Adanya proses kerjasama dalam menjalankan aktivitas,
  • Adanya tujuan yang ingin dicapai.

2.2 Konsep Otonomi Daerah

Undang-undang No.22 tahun 1999 mensyaratkan pelaksanaan Desentralisasi dan Otonomi Daerah, bagi penyelenggaraan pemerintahan di daerah dengan titik berat pada daerah kabupaten. Secara etimoiogis kata desentralisasi berasal dari bahasa latin, yaitu De yang berarti lepas, dan Centrum yang berarti pusat. Dengan demikian desentralisasi berarti lepas dari pusat. Sedangkan istilah otonomi atau autonomie berasal dari bahasa Yunani yaitu dari kata auto yang berarti sendiri dan nomos berarti Undang¬undang. Jadi otonomi berarti mengatur dengan Undang-undang sendiri. Dengan demikian, pengertian otonomi adalah pemberian hak dan kekuasaan untuk membuat perundang-undangan dalam rangka pelaksanaan kewenangan pemerintahan.

Otonomi dalam pengertian orisinil adalah the legal self-sufficiency of social body and its actual independence. Jadi sesungguhnya ada dua ciri hakekat dari otonomi yakni legal self-sufficency dan actual independency. Sedangkan menurut Abdullah (2002) otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan perundang-undangan.
Otonomi daerah menurut Bintoro Tjokrohamidjojo (1995) adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Abdul Rahman (1985:11) Otonomi Daerah adalah hak mengatur dan memeratakan daerah sendiri atas inisiatif dan kemauan sendiri. Sedangkan Wajong (1975:5) mengemukakan Otonomi daerah adalah kebebasan untuk memelihara dan memajukan kepentingan umum didaerah dengan keuangan sendiri, meratakan hak sendiri dan kepentingan sendiri.

Kebijakan Otonomi Daerah merupakan proyek pengembalian harga diri pemerintah dan masyarakat daerah. Dimasa lalu, banyak masalah yang terjadi didaerah yang tidak tertangani secara baik karena keterbatasan kewenangan pemerintah daerah dibidang tertentu. Ini berkenaan antara lain dengan konflik pertanahan, pengelolaan pertambangan, kebakaran hutan, perizinan, investasi, kerusakan lingkungan, alokasi anggaran dari dana subsidi pemerintah pusat, penetapan prioritas pembangunan penyusunan organisasi pemerintahan yang sesuai kebutuhan daerah, pengangkatan dalam jabatan truktural, perubahan batas wilayah administrasi, pembentukan kecamatan, kelurahan dan desa, serta pemilihan kepada daerah. Sekarang dengan berlakunya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, kewenangan itu didesentralisasi kedaerah. Artinya, pemerintah dan masyarakat di daerah dipersilahkan mengurus rumah tangganya sendiri secara bertanggung jawab.

Pemerintah pusat tidak lagi mempatronisasi, apalagi mendominasi mereka peran pemerintah pusat dalam konteks desentralisasi ini adalah melakukan supervisi, memantau, mengawasi, clan mengavaluasi petaksanaan Otonomi Daerah. Peran ini tidak ringan, tetapi juga tidak membebani daerah secara berlebihan. Karena itu, dalam rangka Otonomi Daerah diperlukan kombinasi yang efektif antara visi yang jelas serta kepemimpinan yang kuat dalam pemerintah pusat, dengan keleluasaan berprakarsa dan berkreasi dari pemerintah daerah.

2.3 Peran Kepemimpinan Kesehatan dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah Diera Globalisasi

Dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 telah diamanahkan bahwa tugas dan kewenangan sebagian urusan pemerintahan diserahkan kepada daerah melalui desentralisasi kewenangan dan dengan memperkuat otonomi daerah. Di era Otonomi daerah menuntut adanya keterbukaan, akuntabilitas, ketanggapan, dan kreatifitas dari segenap aparatur Negara, sehingga peran kepemimpinan sangat dibutuhkan. Dalam negara dunia yang penuh kompetisi, sangat diperlukan kemampuan seorang pemimpin dan sumber daya aparatur untuk memberikan tanggapan atau responsive terhadap berbagai tantangan secara akurat, bijaksana, adil dan efektif.

Munculnya partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan politik merupakan konsekwensi dari komitmen terhadap demokrasi, sehingga perlu diupayakan agar pemimpin dalam otonomi daerah dapat membangkitkan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat dalam program-program pemerintah. Layanan kepada masyarakat tidak, semata-mata berdasar pada pertimbangan efisiensi, tetapi juga unsur kebersamaan (equality). Dengan demikian perlunya kesetaraan antara nilai efisiensi dan demokrasi, khususnya dalam penyelenggaraan otonomi daerah.

Memasuki perubahan dunia yang begitu cepat, kita dihadapkan paling tidak dua tantangan, yaitu tantangan perubahan dari masyarakat agraris kemasyarakat industri , dan tantangan dalam menerima arus perubahan peradaban masyarakat pasca Industri. Kondisi ini pada akhirnya melahirkan berbagai tuntutan baru masyarakat dan lingkungannya terhadap perubahan dan penyusuaian paradigma dan praktek kepemimpinan dalam pemerintahan dan pembangunan.

2.4 Masalah Gizi dalam Perspective Kepemimpinan Kesehatan

Akhir-akhir ini masalah gizi telah mengambil ruang khusus pada pemberitaan berbagai media massa di tanah air. Apa yang muncul dipermukaan sebetulnya menurut penulis tidak lebih dari sebuah ”phenomena kerbau beruban” atau mungkin istilah yang lebih pas adalah ”phenomena gunung es”. Kasus gizi buruk yang muncul di permukaan hanyalah sebagian kecil dari kasus gizi yang terjadi di tanah air. Masih banyak kasus-kasus gizi yang lain yang tidak sempat terlaporkan, tidak terpantau dari media massa yang jumlahnya mungkin jauh lebih besar dan lebih parah dari itu. Sebut saja, kasus yang baru saja menimpa 12 keluarga di Kabupaten Rote Ndao, Pulau Rote, 40 mil dari Kupang, 101 anak balita menderita gizi buruk, lima anak di antaranya meninggal dunia, dan beberapa kasus pada daerah yang lain.

Namun demikian, terlepas dari kasus ini, ada stigma negatif yang terkesan akhir-akhir ini dipemberitaan bahwa Sulawesi Selatan yang dikenal sebagai daerah lumbung beras identik dengan gizi buruk, kekerasan, perampokan, penculikan dan stigma negatif lainnya. Sebagai bukti atas hipotesis tadi adalah bahwa kematian Dg. Basse (35 tahun) yang meninggal bersama bayi yang dikandungnya, juga Bahir anaknya (7 tahun) dan anak bungsunya Aco (4 tahun) yang hampir mengalami nasib yang sama telah menjadi pemberitaan nasional atas kasus ini (baca: Republika; Selasa 18 Maret 2008). Bukan hanya itu para politisi dan pengambil kebijakan tingkat nasional telah angkat bicara dan berlomba untuk memberikan pandangan atas kematian Dg. Basse dan keluarganya.

Meskipun zaman telah berubah, sistem pemerintahan telah berada pada era desentralisisasi dan otonomi daerah, cara berpikir dan bertindak belum mampu merubah dan memecahkan berbagai masalah kesehatan masyarakat. Berdasarkan kajian kasus di atas dalam perspektif kepemimpinan kesehatan masyarakat ada dua pendekatan atau analisis yang masih terjadi yaitu ”pendekatan treatment” dan ”pendekatan atau analisis aktor”.

Pendekatan pertama, adalah ”pendekatan treatment”. Zaman sudah berubah tetapi pendekatan yang digunakan masih menggunakan pola lama. Gaya kepemimpinan yang ingin diterapkan atas kematian Dg. Basse tidak layaknya gaya kepemimpinan yang diterapkan sejak negeri ini merdeka. Pola kita tidak layaknya seperti seorang ”petugas pemadam kebakaran”. Filosopi dari pendekatan ini adalah bahwa petugas kesehatan berlomba untuk mengatasi masalah saat keadaan telah terjadi. Kita belum mampu mencegah dan mengantisipasi masalah kesehatan tersebut. Kesimpulannya adalah pendekatan ”pendekatan public health” belum berjalan secara maksimal. Idealnya adalah seorang leader harus mempunyai kemampuan untuk mengantisipasi keadaan yang buruk dari masalah kesehatan yang terjadi.

Pendekatan atau analisis yang kedua, adalah analisis aktor. Siapa yang menjadi pelakon atau stakeholders dari masalah kesehatan masyarakat yang terjadi. Mungkin pendekatan ini tidak semuanya salah karena setiap sektor mempunyai penanggung jawab masing-masing. Sebut saja dalam bidang kesehatan pada level kabupaten/kota ada kepala dinas kesehatan atau yang lebih luas dalam konteks wilayah otonom adalah bupati/walikota. Menurut penulis pendekatan aktor harus berbarengan dengan pendekatan faktor. Apa yang dimaksudkan dengan pendekatan faktor dalam tulisan ini adalah bahwa seorang leader harus mampu memecahkan masalah kesehatan dengan mencari sumber penyebabnya, seorang leader harus mempunyai kemampuan untuk mendeteksi sejumlah determinan yang mempengaruhi status kesehatan masyarakat kita termasuk masalah gizi buruk. Tidak mencari siapa yang menjadi penyebabnya tetapi mencari apa penyebabnya sehingga masalah kesehatan tersebut terjadi. Oleh karena itu, a leader comes to be a problem solver”. Seorang leader harus mampu menjadi seorang pemecah masalah, a leader has ability to anticipate the problem, seorang leader harus mempunyai kemampuan untuk mengantisipasi dan mendeteksi kemungkinan terjadinya masalah kesehatan.

Di level kecamatan ada Puskesmas, maka fungsi Puskesmas harus diperkuat untuk menjalankan fungsinya dalam meningkatkan status kesehatan masyarakat. Dapat dicatat bahwa menurut penulis tugas Puskesmas dalam bidang pengobatan hanya sekitar 15-20% sementara lainnya adalah fungsi promosi dan prevensi. Oleh karena itu, pendekatan Puskesmas harus melakukan outreach (penjangkauan) secara luas kepada masyarakat di luar gedung Puskesmas. Ini sangat beralasan karena jumlah orang sehat di luar gedung Puskesmas jauh lebih banyak yang harus dijaga dan dipelihara kesehatannya daripada mereka yang datang di Puskesmas. Sejauh ini, fungsi Puskesmas keliling telah berjalan dngan baik dengan tujuan menjangkau pelayanan kesehatan pada daerah-daerah yang sulit untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan. Namun, outreach yang dilakukan Puskesmas melalui kegiatan Puskesmas keliling mestinya dimaknai sebagai upaya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan bukan hanya untuk tujuan pengobatan. Oleh karena itu fungsi outreach sangat dibutuhkan untuk melakukan control terhadap kualitas kesehatan masyarakat tersebut.

Di level desa ada bidan desa atau mantri bahkan pada level lingkungan/RT terdapat organisasi posyandu yang juga telah berkontribusi besar dalam pembangunan kesehatan ibu hamil dan balita pada khususnya. Oleh karena itu back to basic. Adalah salah satu hal yang mesti diperkuat melalui pogram posyandu. Persoalannya adalah apakah model posyandu sekarang masih efektif untuk memantau kondisi kesehatan masyarakat kita terutama pada balita, dan ibu hamil. Apakah system perekrutan kader yang dilakukan selama ini sungguh menjamin keberlanjutan program? Atau mungkin pertanyaan yang lebih jauh adalah masih efektifkah kerja-kerja kader posyandu yang bermodalkan pada prinsip kerja secara sukarela? Tugas seorang kader sungguh mulai akan tetapi sangat berat dibandingkan dengan kemampuan yang dimilki dan tugas yang dibebankan kepada mereka. Menurut penulis kader posyandu tidak efektif lagi hanya mengandalkan fungsi volunteers. Kader harus mendapatkan insentif/reward secara regular yang dianggarkan oleh pemerintah daerah, bukan didasarkan pada kerelaan leader memberikan insentif kepada mereka. Anggaran tentang insentif kader harus menjadi bagian dari mekanisme penganggaran kesehatan pada level kabupaten/kota malah pada level propinsi. Pembinaan kader harus berkelanjutan yang dilakukan secara bersama antara Puskesmas dengan pemerintah desa/kelurahan karena organiasi kesehatan ini berkedudukan pada pada level desa dan Puskesmas sebagai leading sektornya.

Seorang leader kesehatan harus melakukan pemantauan secara terus menerus tidak hanya menunggu laporan dari bidan/mantri di desa secara kuantitatif, tetapi Puskesmas dan Dinas Kesehatan harus melakukan fungsi pemantauan secara terus menerus secara kualitatif sehingga bisa jadi kematian yang dialami Dg. Basse dan keluarganya dalam kasus ini adalah hanya segelintir orang yang kena dampak dari kondisi gizi buruk,. Kesehatan adalah investasi yang tidak bisa diukur dan dinilai dalam ukuran jumlah saja akan tetapi harus dipandang dari kesejahteraan dan kemanusiaan (welfare dan well being).

Prinisp kedua adalah bahwa tujuan public health adalah meningkatkan status kesehatan setiap orang di dalam masyarakat. Oleh karena itu, penekanannya adalah peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit (health promotion and disease prevention). Tugas ini memang berbeda penekanannya pada medical professionals yang penekanannya pada treatment dan rehabilitasi. Setiap masyarakat ingin mendapatkan manfaat dari kesehatan masyarakatnya dan meningkatnya kualitas hidup. Maka seorang leader harus menjadi guru untuk masyarakat. Seorang leader harus mampu melakukan outreach pada kelompok masyarakat yang ada di sekolah, mesjid, gereja, rumah tangga, kelompok bisnis dan kelompok lainnya. Oleh karena itu, seorang leader memainkan peranan yang sangat penting dalam pembangunan kesehatan.

Ketiga, pemimpin kesehatan masyarakat harus mempunyai kemampuan untuk berpikir global dan bertindal lokal (Think globally, act locally). Apa yang dialami oleh Dg. Basse dan keluarganya adalah hanya salah satu kasus dari ribuan bahkan puluhan ribuan kasus yang terjadi di tanah air. Harus belajar dari pengalaman masa lalu karena pengalaman telah mengajarkan agar orang tidak jatuh pada tempat yang sama. Kasus gizi buruk bukan hanya kasus pertama yang trjadi tanah air. Ini adalah kasus yang sudah kesekian kalinya yang tak terhitung lagi. Sekali belajar dari pengalaman karena pengalaman adalah guru yang baik.

Oleh karena itu, sebagai leader kesehatan masyarakat back to basic adalah dibutuhkan. Mari memperkuat infrastruktur kesehatan yang telah ada. Fungsi Puskesmas dan posyandu harus dimaksimalkan sebagai sebuah organisasi pemberi pelayanan kesehatan masyarakat pada level kecamatan dan desa atau bahkan lingkungan/RT. Pemerintah daerah harus dengan sungguh-sungguh punya kepedulian di dalam meningkatkan status kesehatan masyarakatnya. Paling tidak dengan memahami prinsip dasar kepemimpinan kesehatan masyarakat dapat meminimalisir jumlah kasus kematian akibat gizi kurang dan kelaparan yang mestinya tidak perlu terjadi.


BAB III

PENUTUP

Sejalan dengan perubahan paradigma penyelenggaraan pemerintahan, era otonomi daerah membawa angin segar bagi pemerintah daerah untuk berinovasi untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat dalam bidang kesehatan. Kepemimpinan menjadi isu strategis yang menjadi kunci keberhasilan pembangunan nasional maupun di daerah. Kepemimpinan yang diharapkan saat ini dan dimasa depan adalah kepemimpinan yang demokratis, yang dapat melahirkan kebijakan-kebijakan yang pro rakyat.

3.1 Kesimpulan

Kata pemimpin, kepemimpinan serta kekuasaan memiliki keterikatan yang tak dapat dipisahkan. Karena untuk menjadi pemimpin bukan hanya berdasarkan suka satu sama lainnya, tetapi banyak faktor. Pemimpin yang berhasil hendaknya memiliki beberapa kriteria yang tergantung pada sudut pandang atau pendekatan yang digunakan, apakah itu kepribadiannya, keterampilan, bakat, sifat – sifatnya, atau kewenangannya yang dimiliki yang mana nantinya sangat berpengaruh terhadap teori maupun gaya kepemimpinan yang akan diterapkan.

Rahasia utama kepemimpinan adalah kekuatan terbesar seorang pemimpin bukan dari kekuasaanya, bukan kecerdasannya, tapi dari kekuatan pribadinya. Seorang pemimpin sejati selalu bekerja keras memperbaiki dirinya sebelum sibuk memperbaiki orang lain.

Pemimpin bukan sekedar gelar atau jabatan yang diberikan dari luar melainkan sesuatu yang tumbuh dan berkembang dari dalam diri seseorang. Kepemimpinan lahir dari proses internal (leadership from the inside out).

Kepemimpinan adalah profesi yang terus mengalami perubahan, fungsinya lebih luas, baik sebagai pelaksana asuhan, pengelola, ahli, pendidik, maupun peneliti keperawatan. Melihat fungsinya yang luas sebagaimana tersebut di atas, maka pemimpin dalam pengemdalian kesehatan yang profesional harus dipersiapkan dengan mendapatkan pengetahuan dan ketrampilan tentang kepemimpinan. Kepemimpin kesehatan dibutuhkan baik sebagai pelaksana asuhan keperawatan, pendidik, manajer, ahli, dan bidang riset kesehatan.

Berikut ini adalah hal yang dapat dilakukan dalam pelaksanaan kebijakan kesehatan Pertama, memperkuat infrastruktur dalam bidang kesehatan masyarakat. Ini adalah langkah pertama dalam prinisip dasar kepemimpinan kesehatan masyarakat mulai dari level kabupaten/kota, kecamatan sampai pada tingkat desa/kelurahan. Di level kabupaten/kota sangat diharapkan kebijakan infrastruktur yang berorientasi pada pembangunan kesehatan masyarakat, seorang leader harus berfungsi sebagai fasilitator, menjadi orang atau lembaga penyedia, memfasilitasi akan kebutuhan kesehatan. Prinisp Ini mempunyai peranan besar oleh karena dalam era otonomi, daerah diberikan sejumah kewenangan yang cukup besar dalam menentukan kebijakan pembangunan kesehatan masa depan di daerah tersebut. Bahkan secara ekstrem dapat dikatakan bahwa pembangunan kesehatan di suatu daerah sangat ditentukan oleh kemampuan daerah memanage sumber daya yang ada.

3.2 Saran

Sangat diperlukan sekali jiwa kepemimpinan pada setiap pribadi manusia. Jiwa kepemimpinan itu perlu selalu dipupuk dan dikembangkan. Paling tidak untuk memimpin diri sendiri.

Jika saja Indonesia memiliki pemimpin yang sangat tangguh tentu akan menjadi luar biasa. Karena jatuh bangun kita tergantung pada pemimpin. Pemimpin memimpin, pengikut mengikuti. Jika pemimpin sudah tidak bisa memimpin dengan baik, cirinya adalah pengikut tidak mau lagi mengikuti. Oleh karena itu kualitas kita tergantung kualitas pemimpin kita. Makin kuat yang memimpin maka makin kuat pula yang dipimpin.


DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, Rosali, 2000. Pelaksanaan Otonomi Luas dan isu Federalisme sebagai suatu alternatif. PT. Raja Grafinda persada, Jakarta

Azrul Anwar ( 1996 ), Pengantar administrasi kesehatan, Binarupa Aksara, Jakarta.

—————- ( 1996 ), Kepemimpinan keperawatan dalam gerakan inovasi keperawatan ( makalah disampaikan pada seminar keperawatan di PAM Keperawatan Soetopo, Surabaya ).

Djoko Wiyono ( 1997 ), Manajemen kepemimpinan dan organisasi kesehatan, Airlangga University Press, Surabaya.

J. Kaloh, 2002, Mencari Bentuk Otonomi Daerah, Suatu Solusi Dalam Menjawab Kebutuhan Lokal dan Tantangan Global, Rineka Cipta, Jakarta.

Kaho J, Riwu, 1991, Prospek Otonomi Daerah Dinegara Repoblik Indonesia, Identifikasi beberapa factor yang berpengaruh pada pelaksanaannya, Rajawali Press, Jakarata.

Kartono Kartini. 1986. Pemimpin dan Kepemimpinan. CV. Rajawali Press. Jakarta

Prayitno Subur ( 1997 ), Dasar - dasar administrasi kesehatan masyarakat, Airlangga, University Press, Surabaya.

Syaukani, HR. Afan Gaffar, Ryaas Rasyid. 2002 Otonomi Daerah Dalam Negara Kesatuan. Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar